Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Halo
Semuanya…
Selamat datang kembali di postingan terbaru kami, postingan
kali ini akan membahas salah satu penilaian dalam pembelajaran.
Sesuai dengan Permendikbud No.65 tahun 2013 tentang standar
proses dan permendikbud no.66 tahun 2013 tentang standar penilaian maka pada
penilaian kurikulum 2013 menggunakan penilaian autentic pada proses dan hasil
yang mencakup 3 aspek penilain yaitu afektif, kognitif dan psikomotorik.
Penilaian afektif, bagi sebagian
guru lebih sulit dilakukan dibanding penilaian kognitif atau penilaian
psikomotor. Padahal dalam dunia pendidikan seperti halnya di sekolah, ranah
afektif juga sangat perlu mendapatkan perhatian. Kenyataan selama ini di
lapangan lebih menunjukkan penilaian afektif terkesan bagai “anak tiri” dibanding penilaian
kognitif maupun psikomotor. Ada juga kasus-kasus di lapangan yang menunjukkan
guru telah melakukan penilaian afektif, tetapi tanpa panduan atau instrumen
yang baik.
A. Hakikat Pembelajaran Afektif
Hasil belajar menurut
Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif.
Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik manusia meliputi
cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal berpikir
berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah
psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga
ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam
bidang pendidikan.
Menurut Popham (1995),
ranah afektif menentukan keberhasilan belajar seseorang. Orang yang tidak
memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk mencapai keberhasilan
belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam suatu mata pelajaran
diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Oleh karena itu semua
pendidik harus mampu membangkitkan minat semua peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan emosional sering diperlukan
untuk membangun semangat kebersamaan, semangat persatuan, semangat
nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua dalam merancang
program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan ranah afektif.
Keberhasilan
pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh kondisi
afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap
positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran
tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun
para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan
pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena
itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus
memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
B. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut Krathwohl
(1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen afektif.
Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada komponen sikap ilmiah.
Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi
Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending), responding,
valuing, organization, dan characterization.
1.
Tingkat receiving
Pada tingkat receiving
atau attending, peserta didik memiliki keinginan memperhatikan suatu fenomena
khusus atau stimulus, misalnya kelas, kegiatan, musik, buku, dan sebagainya.
Tugas pendidik mengarahkan perhatian peserta didik pada fenomena yang menjadi
objek pembelajaran afektif. Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar
senang membaca buku, senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan ini akan
menjadi kebiasaan, dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang positif.
2.
Tingkat responding
Responding merupakan
partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada
tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia
juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan pada pemerolehan
respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan dalam memberi respons.
Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat, yaitu hal-hal yang
menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada aktivitas khusus. Misalnya
senang membaca buku, senang bertanya, senang membantu teman, senang dengan
kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3.
Tingkat valuing
Valuing melibatkan
penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan derajat internalisasi
dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima suatu nilai, misalnya
keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada tingkat komitmen.
Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari seperangkat nilai yang
spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan dengan perilaku yang
konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam tujuan
pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
4.
Tingkat organization
Pada tingkat
organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar nilai
diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten. Hasil
pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi
sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5.
Tingkat characterization
Tingkat ranah afektif
tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini peserta didik
memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada waktu tertentu
hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berkaitan
dengan pribadi, emosi, dan sosial.
C. Karakteristik Ranah Afektif
Pemikiran atau
perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah
afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang.
Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk
ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan
derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang
lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang
kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran
dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah
perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu
skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah
dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau,
ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap
sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa
merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh
seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa
cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar
bahwa target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang
penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk
bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat
dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian
melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat
diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan
konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan
untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi
pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah
suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap
suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek
misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta
didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik
terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah
peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti
pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan
pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus
membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang
membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu
disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk
memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan
perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia
(1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi
terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum
minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
·
mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan
dalam pembelajaran,
·
mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
·
pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
·
menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
·
mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
·
acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan
dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
·
mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang
diberikan pendidik,
·
bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
·
meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi
yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target,
arah, dan intensitas konsep diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain.
Target konsep diri biasanya orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah.
Arah konsep diri bisa positif atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan
dalam suatu daerah kontinum, yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan
jenjang karir peserta didik, yaitu dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan
diri sendiri, dapat dipilih alternatif karir yang tepat bagi peserta didik.
Selain itu informasi konsep diri penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi
belajar peserta didik dengan tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan
penilaian diri. Kelebihan dari penilaian diri adalah sebagai berikut.
·
Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
·
Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
·
Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
·
Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta
didik.
·
Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses
pembelajaran.
·
Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui
standar input peserta didik.
·
Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti
pembelajaran.
·
Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
·
Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
·
Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
·
Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
·
Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta
didik.
·
Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat
untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
·
Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
·
Peserta didik mampu menilai dirinya.
·
Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
·
Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach
(1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan, tindakan, atau perilaku
yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap
mengacu pada suatu organisasi sejumlah keyakinan sekitar objek spesifik atau
situasi, sedangkan nilai mengacu pada keyakinan. Target nilai cenderung menjadi
ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu seperti sikap dan perilaku. Arah
nilai dapat positif dan dapat negatif. Selanjutnya intensitas nilai dapat
dikatakan tinggi atau rendah tergantung pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang
nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah suatu objek,
aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam mengarahkan minat,
sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa manusia belajar menilai suatu
objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini menjadi pengatur penting minat,
sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan pendidikan harus membantu peserta
didik menemukan dan menguatkan nilai yang bermakna dan signifikan bagi peserta
didik untuk memperoleh kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif
terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg
banyak membahas tentang perkembangan moral anak. Namun Kohlberg mengabaikan
masalah hubungan antara judgement moral dan tindakan moral. Ia hanya
mempelajari prinsip moral seseorang melalui penafsiran respon verbal terhadap
dilema hipotetikal atau dugaan, bukan pada bagaimana sesungguhnya seseorang
bertindak. Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap
kebahagiaan orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri
sendiri. Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang
lain baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan
agama seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala.
Jadi moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang. Ranah
afektif lain yang penting adalah:
·
Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran
dalam berinteraksi dengan orang lain.
·
Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode
nilai, misalnya moral dan artistik.
·
Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat
perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
·
Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang
demokratis memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada
semua orang.
D. Langkah-Langkah
Menyusun Instrumen Penilaian Afektif
Dalam kaitan untuk
mengetahui sejauh mana sikap dan minat siswa terhadap suatu mata pelajaran atau
materi pelajaran, yang kedua termasuk bagian penting dari ranah afektif, maka
guru perlu menyusun instrumen penilaian afektif. Untuk menyusun instrumen
penilaian afektif, dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Pemilihan ranah afektif yang ingin dinilai oleh guru, misalnya
sikap dan minat terhadap suatu materi pelajaran.
2.
Penentuan indikator apa yang sekiranya dapat digunakan untuk
mengetahui bagaimana sikap dan minat siswa terhadap suatu materi pelajaran
3.
Beberapa contoh indikator yang misalnya dapat digunakan untuk
mengetahui bagaimana sikap dan minat siswa terhadap suatu materi pelajaran,
yaitu: (1) persentase kehadiran atau ketidakhadiran di kelas; (2) aktivitas
siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung, misalnya apakah suka bertanya,
terlibat aktif dalam diskusi, aktif memperhatikan penjelasan guru, dsb.; (3)
penyelesaian tugas-tugas belajar yang diberikan, seperti ketepatan waktu
mengumpul PR atau tugas lainnya; (4) kerapian buku catatan dan kelengkapan
bahan belajar lainnya terkait materi pelajaran tersebut.
4.
Penentuan jenis skala yang digunakan, misalnya jika menggunakan
skala Likert, berarti ada 5 rentang skala, yaitu: (1) tidak berminat; (2)
kurang berminat; (3) netral; (4) berminat; dan (5) sangat berminat.
5.
Penulisan draft instrumen penilaian afektif (misalnya dalam bentuk
kuisioner) berdasarkan indikator dan skala yang telah ditentukan.
6.
Penelaahan dan meminta masukan teman sejawat (guru lain) mengenai
draft instrumen penilaian ranah afektif yang telah dibuat.
7.
Revisi instrumen penilaian afektif berdasarkan hasil telaah dan
masukan rekan sejawat, bila memang diperlukan
8.
Persiapan kuisioner untuk disebarkan kepada siswa beserta
inventori laporan diri yang diberikan siswa berdasarkan hasil kuisioner
(angket) tersebut.
9.
Pemberian skor inventori kepada siswa
10. Analisis hasil inventori
minat siswa terhadap materi pelajaran
Berdasarkan pemaparan tersebut, apakah penilaian afektif juga perlu dilakukan oleh guru matematika? Bagaimana jika hanya dilakukan oleh guru agama atau PKN?
Sumber:
http://guraru.org/guru-berbagi/sharing-instrumen-dan-rubrik-penilaian-afektif-kognitif-psikomotorik-untuk-kurikulum-2013/
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/15/penilaian-ranah-afektif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar